- Back to Home »
- Kecanduan Game Online pada Remaja dan Cara Bijak Menyikapinya
Posted by : Unknown
Thursday, February 19, 2015
Game online, atau permainan-permainan yang diakses dengan menggunakan jaringan internet, telah berkembang pesat dan digemari banyak kalangan, tidak terkecuali remaja. Dalam batas penggunaan yang tidak berlebihan, game online pada dasarnya dapat dikatakan sebagai sarana hiburan atau kegiatan pengisi waktu luang. Namun, ada pula pemain game online yang kesulitan mengendalikan kebiasaan bermain mereka hingga menjadi adiksi/kecanduan.
Fenomena adiksi game online telah diinvestigasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Sebuah publikasi tahun 2013 di jurnal Public Library of Science One (PLoS ONE) yang ditulis oleh psikolog pendidikan, Dr. Sri Tiatri, bersama koleganya dari Universitas Tarumanagara, menunjukkan bahwa 10.5 persen atau sebanyak 150 orang dari total 1.477 sampel siswa SMP dan SMA yang aktif bermain game online di empat kota di Indonesia (Manado, Medan, Pontianak, dan Yogyakarta) dinyatakan mengalami adiksi game online.
Masih sebagai bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Dr. Sri Tiatri dan koleganya, bermain game online pada dasarnya dapat membawa manfaat positif, misalnya membuka peluang berkenalan dengan banyak teman dari belahan dunia lain melalui internet, serta dapat menjadi sarana berlatih Bahasa Inggris yang menyenangkan.
Namun, di sisi lain, ketika sudah menjurus ke arah adiksi, bermain game online dapat membawa dampak negatif. Sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini, misalnya, telah diberitakan adanya perilaku bolos sekolah hingga tindak pencurian yang dilakukan siswa SMP dan SMA di Indonesia karena keinginan bermain game online yang tidak terbendung. Perilaku mencuri tersebut terpaksa dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk bermain game online di warnet.
Psikolog/psikiater dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan diagnosis adiksi game online/internet gaming yang didasarkan pada kriteria Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders-V (DSM-V), yaitu jika memenuhi setidaknya 5 gejala dari set gejala berikut selama periode 12 bulan:
1. Pikiran terus-menerus terfokus pada game online
2. Merasa cemas, tidak tenang, atau sedih ketika tidak bisa bermain game online
3. Adanya kebutuhan untuk menambah lama waktu bermain game online
4. Gagal ketika berusaha mengendalikan keinginan bermain game online
5. Kehilangan minat untuk terlibat dalam hobi atau kegiatan hiburan lain, kecuali game online itu sendiri.
6. Melanjutkan kebiasaan bermain game online walaupun sudah menyadari adanya masalah psikososial yang disebabkan oleh perilaku bermain game online tersebut.
7. Berbohong mengenai perilaku bermain game online (frekuensi dan durasi) kepada anggota keluarga, terapis, atau orang lain.
8. Bermain game online untuk melarikan diri dari perasaan negatif
9. Perilaku bermain game online tersebut mengancam atau telah membuat kehilangan hubungan/pekerjaan/pendidikan.
Sekian Postingan Tentang Kecanduan Game Online pada Remaja dan Cara Bijak Menyikapinya
Fenomena adiksi game online telah diinvestigasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Sebuah publikasi tahun 2013 di jurnal Public Library of Science One (PLoS ONE) yang ditulis oleh psikolog pendidikan, Dr. Sri Tiatri, bersama koleganya dari Universitas Tarumanagara, menunjukkan bahwa 10.5 persen atau sebanyak 150 orang dari total 1.477 sampel siswa SMP dan SMA yang aktif bermain game online di empat kota di Indonesia (Manado, Medan, Pontianak, dan Yogyakarta) dinyatakan mengalami adiksi game online.
Masih sebagai bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Dr. Sri Tiatri dan koleganya, bermain game online pada dasarnya dapat membawa manfaat positif, misalnya membuka peluang berkenalan dengan banyak teman dari belahan dunia lain melalui internet, serta dapat menjadi sarana berlatih Bahasa Inggris yang menyenangkan.
Namun, di sisi lain, ketika sudah menjurus ke arah adiksi, bermain game online dapat membawa dampak negatif. Sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini, misalnya, telah diberitakan adanya perilaku bolos sekolah hingga tindak pencurian yang dilakukan siswa SMP dan SMA di Indonesia karena keinginan bermain game online yang tidak terbendung. Perilaku mencuri tersebut terpaksa dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk bermain game online di warnet.
Psikolog/psikiater dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan diagnosis adiksi game online/internet gaming yang didasarkan pada kriteria Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders-V (DSM-V), yaitu jika memenuhi setidaknya 5 gejala dari set gejala berikut selama periode 12 bulan:
1. Pikiran terus-menerus terfokus pada game online
2. Merasa cemas, tidak tenang, atau sedih ketika tidak bisa bermain game online
3. Adanya kebutuhan untuk menambah lama waktu bermain game online
4. Gagal ketika berusaha mengendalikan keinginan bermain game online
5. Kehilangan minat untuk terlibat dalam hobi atau kegiatan hiburan lain, kecuali game online itu sendiri.
6. Melanjutkan kebiasaan bermain game online walaupun sudah menyadari adanya masalah psikososial yang disebabkan oleh perilaku bermain game online tersebut.
7. Berbohong mengenai perilaku bermain game online (frekuensi dan durasi) kepada anggota keluarga, terapis, atau orang lain.
8. Bermain game online untuk melarikan diri dari perasaan negatif
9. Perilaku bermain game online tersebut mengancam atau telah membuat kehilangan hubungan/pekerjaan/pendidikan.
Sekian Postingan Tentang Kecanduan Game Online pada Remaja dan Cara Bijak Menyikapinya
referensinya ada gak?
ReplyDeleteCasino - DrmCD
ReplyDeleteWe are the largest, safest, safest and 청주 출장샵 most trusted Online 속초 출장안마 Casino! Play with your friends, get a bonus today and 문경 출장마사지 play for real with us. 광주광역 출장안마 Rating: 4.1 · 32 reviews 오산 출장안마